Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebriti asal Palembang, Aprianzi Sundana dengan kata lain Ubey (25) ditangkap bagian Badan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).

Ubey ditangkap di Desa 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, lebih kurang pukul 10.00 WIB.

Karena bersama sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau bikin informasi elektronik yang mengandung konten perjudian dan memerintahkan untuk dilakukan, maka petugas Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang laksanakan patroli siber lakukan penyelidikan terhadap diantara akun Instagram “@UBEYAPSENSOO.

Dirangkum dari Sripoku, awalnya pelaku di-DM melalui media sosial Instagram mengatasnamakan Siska Mellyana, hingga memposting tautan judi online di Instagram Stories pelaku.

Kemudian pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer 4 juta rupiah kepada pelaku, meminta no ponsel pelaku masuk ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu, ditransfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana seharga Rp. 400 ribu.

“Benar kita menangkap pelaku sesudah kita melakukan Satuan Tugas Khusus untuk lakukan Cyber ​​Patrol. Kami laksanakan penyelidikan pada salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”,” kata Kapolres Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, Sierra blue, ATM BCA, Telkomsel Sim Card 0821-79206041 KTP email: apsensooubey@gmail.

“Barang bukti ini digunakan oleh pelaku untuk lakukan perbuatannya, menyebarkan atau bikin informasi elektronik yang mengandung perjudian,” jelas Tri.

Tri memberi tambahan, hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan petugas dan akan dikembangkan pada pelaku lainnya.

“Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengembangkan keberadaan pelaku lainnya,” kata Tri.

Baca Juga : Bendahara Satpol PP Kecanduan Main Judi Online, Gelapkan Uang BPJS hingga Rp618 Juta